Rabu, 25 April 2012

Jika Aku Menjadi Bupati Kotawaringin Timur

Mungkin jika aku menjadi Bupat KOTIM, Saya akan melakukan hal-hal yang akam memajukan KOTIM ku Tercinta seperti :

1. Yang pasti akan saya lakukan adalah membuat Sampit menjadi hukum syariat Islam supaya tidak ada lagi kejahatan di Sampit.

2.Mengajak masyarakat membuang sampah di tempatnya dengan terjun langsung kemasyarakat.

3.Mensejahterakan Rakyat.

tambahan saja pandangan saya jika  aku menjadi Bupat KOTIM memandang tentang berita Asusila yang dilakukan oleh Kepala MTSN Sampit,saya akan bertindak untuk menonaktifkan dulu kepala sekolahnya sampai proses hukum berakhir,jika terbukti bersalah harus dihukum seberat-beratnya dan jika tidak bersalah nama baik nya harus dipulihkan... Tks..

Rabu, 11 April 2012

Pendapat Saya Tentang Tradisi Maulid Nabi di masyrakat kita pada umumnya.

Saya lahir diBanjarmasin dan keluarga saya semua beragama Islam. Saya disini akan mengutarakan pendapat saya tentang peringatan maulid nabi disekitar masyarakat kita.Maulid nabi merupakan perayaan hari kelahiran nabi Muhammad SAW. tetapi menurut pendapat saya maulid nabi merupakan perbuatan yang sia-sia belaka,kenapa saya bilang begini karena dari zaman Nabi sampai masa khafilah khulafaur rasyidin tidak pernah Beilau menganjurkan atau memerintahkan umat islam untuk merayakan hari kelahiran Beliau,Tetapi anehnya masyarkat kita bisa menetukan hari lahirnya Nabi Muhammad padahal para ulama memilki perbedaan pendapat yang tajam dalam pernetapan tanggal kelahiran Nabi,meskipun mereka sepakat bahwa beliau lahir pada hari senin padahal nabi pernah bersabda barang siapa mengada-ada amalan dalam agama kami maka amalnya akan tertolak.Nh,jadi bagaimana tentang peringatan maulid nabi yang jelas beliau tidak pernah merayakan Hari kelahiran Beliau. Jadi kita kembali ke pribadi masing-masing saja memperingati hari kelahiran Nabi saw itu hukumnya bukan wajib, tetapi ia boleh dilakukan dengan syarat menjauhi perkara-perkara bid'ah dan syirik yang mengadung wirid-wirid atau bacaan sejenis yang tidak jelas sumber dan dalilnya. Tks.