Diruang
sidang pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan
jaksa PU thdp seorg nenek yg dituduh mencuri singkong, nenek itu
berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya
lapar,.... namun manajer PT A**** K**** ( B**** grup )
tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bg warga lainnya. Hakim
Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa PU, 'maafkan
saya', ktnya sambil memandang
nenek itu,. 'saya tak dpt membuat pengecualian hukum, hukum tetap
hukum, jd anda hrs dihukum. saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda
tdk mampu bayar maka
anda hrs msk penjara 2,5 tahun, spt tuntutan jaksa PU'. Nenek itu
tertunduk lesu, hatinya remuk redam, sementara hakim Marzuki mencopot
topi toganya, membuka dompetnya
kemudian mengambil & memasukkan uang 1jt rupiah ke topi toganya
serta berkata kpd hadirin. "Saya atas nama pengadilan, jg menjatuhkan
denda kpd tiap org yg hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini, yg
membiarkan seseorg kelaparan sampai hrs mencuri utk memberi mkn
cucunya, sdr panitera, tolong
kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kpd terdakwa."
Sampai
palu diketuk dan hakim marzuki meninggaikan ruang sidang, nenek itupun
pergi dgn mengantongi uang 3,5jt rupiah, termsk uang 50rb yg
dibayarkan oleh manajer PT A**** K**** yg tersipu malu krn telah
menuntutnya. Sungguh sayang kisahnya luput dari pers.
Kisah ini sungguh menarik sekiranya ada teman yg bisa mendapatkan dokumentasi kisah ini
bisa
di share di media tuk jadi contoh kepada aparat penegak hukum lain utk
bekerja menggunakan hati nurani dan mencontoh hakim Marzuki yg berhati
mulia.(sumber *http://aneh-o-aneh.blogspot.com/2012/03/nenek-mencuri-singkong-karena-kelaparan.html)komentar saya ttg kasus di atas semoga semakin banyak hakim Marzuki2 lainnya.... kita bisa tegas terhadap hukum tapi kita jangan meninggalkan hati nurani kita sebagai manusia... hati nurani juga dapat mengalahkan hukum...